Senin, 17 November 2014

Tugas KPLI 8

1.    Jelaskan mengenai perangkat internal dan eksternal yang dimiliki oleh manusia berkaitan dengan posisinya sebagai kalofaj di Bumi !
Jawab: Manusia diciptakan oleh Allah dengan dengan dua kelebihan. Otak untuk berfikir dan qalbu/hati untuk berperasaan. Perangkat internal manusia berupa, otak  yang tersusun dari 1 triliyun sel, dimana 100 milyar diantaranya berperan langsung dalam proses berfikir, dan dilengkapi dengan qalbu, dan perangkat eksternal berupa jasmani, yang mendukung tugas manusia sebagai khalifah di bumi.

2.    Apa yang dimaksud dengan pentingnya keseimbangan berpikir dan berperasaan dalam
mengeksploitasi lingkungan ?
Jawab: Manusia dalam memanfaatkan lingkungan sangat penting untuk memperhatikan keseimbangan dalam penggunaannya. Mengeksploitasi lingkungan yang hanya mementingkan faktor ekonomi, akan membawa dampak buruk bagi kelangsungan hidup manusia itu sendiri. Keseimbangan berpikir dan berperasaan dalam mengeksploitasi lingkungan adalah hal yang penting dan perlu dilakukan oleh setiap individu, karena setiap individu pasti bergantung pada lingkungannya, hal ini dilakukan untuk menjaga kelestarian alam yang manfaatnya akan dirasakan kembali oleh generasi yang akan datang.
3.     Apa beda motif ekonomi dengan motif kesejahteraan dan keberkahan dalam berinteraksi dengan lingkungan ?
Jawab: Bedanya kalau motif ekonomi dalam berinteraksi dengan lingkungan, hanya ada upaya pencarian keuntungan sebanyak-banyaknya saja tanpa memperdulikan pelestarian lingkungan. Sedangkan motif  kesejahteraan dan keberkahan dalam berinteraksi dengan lingkungan, motif ini sangat memprioritaskan pelestarian lingkungan.

4.     Jelaskan pengertian lingkungan hidup menurut UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup !
Jawab :Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berwawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya.
5.    Berikan penjelasan mengenai ilmu lingkungan !
Jawab: Ilmu lingkungan adalah ilmu yang mempelajari tentang lingkungan dan interaksi oleh makhluk hidup, yang mempunyai tujuan untuk mempelajari dan memecahkan permasalahan yang timbul akibat interaksi tersebut. Ilmu lingkungan mempunyai misi menimbulkan kesadaran, tanggung jawab dan penghargaan dan keberpihakan manusia, sebagai yang paling dominan dalam berinteraksi dengan lingkungan. Sebab, manusia senatiasa mengolah, mengambil, dan mengembangkan sesuatu yang ada di alam.
6.   Apa yang anda ketahui tentang perkembangan kajian lingkungan hidup di Indonesia ?
Jawab: Permasalahan lingkungan hidup terdiri dari permasalahan lingkungan global dan sektoral. Contoh permasalahan lingkungan global adalah: pertumbuhan penduduk, penggunaan sumber daya alam yang tidak merata; perubahan cuaca global karena berbagai kasus pencemaran dan gaya hidup yang berlebihan; serta penurunan keanekaragaman hayati akibat perilaku manusia, yang kecepatannya meningkat luar biasa akhir-akhir ini. Contoh permasalahan lingkungan sektoral dibahas masalah lingkungan yang terjadi di Indonesia. Masalah tersebut terjadi pada berbagai ekosistem, seperti yang terjadi di kawasan pertanian, hutan, pesisir, laut, dan perkotaan.

7. Jelaskan perbedaan ilmu lingkungan dengan ekologi !
Jawab: Ilmu lingkungan adalah ilmu yang mempelajari tentang kedudukan manusia yg pantas dilingkungannya. Sedangkan ekologi adalah ilmu yg mempelajari ttg interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antar makhluk hidup dengan lingkunganya. Perbedaannya terletak pada misi utk mencari pengetahuan menyeluruh ttg alam & dampak perlakuan manusia thdp lingkungannya, guna menimbulkan kesadaran dan tggung jwb dalam pengelolaan lingkungan.
8.  Bagaimana kaitan antara ekologi dengan politik, ekologi dengan ekonomi dan ekologi dengan antroplogi ?
Jawab: Ekologi dengan Politik
Ekologi menimbulkan banyak filsafat yang amat kuat dan pergerakan politik – termasuk gerakan konservasi, kesehatan, lingkungan,dan ekologi yang kita kenal sekarang. Saat semuanya digabungkan dengan gerakan perdamaian dan Enam Asas, disebut gerakan hijau. Umumnya, mengambil kesehatan ekosistem yang pertama pada daftar moral manusia dan prioritas politik, seperti jalan buat mencapai kesehatan manusia dan keharmonisan sosial, dan ekonomi yang lebih baik.
Orang yang memiliki kepercayaan-kepercayaan itu disebut ekolog politik. Beberapa telah mengatur ke dalam Kelompok Hijau, namun ada benar-benar ekolog politik dalam kebanyakan partai politik. Sangat sering mereka memakai argumen dari ekologi buat melanjutkan kebijakan, khususnya kebijakan hutan dan energi. Seringkali argumen-argumen itu bertentangan satu sama lain, seperti banyak yang dilakukan akademisi juga.

9.    Jelaskan mengenai urgensi pendidikan lingkungan !
Jawab: Lingkugan yg mengalami perubahan karena meningkatnya populasi, berbagai aktivitas manusia yg menimbulkan ketidakseimbangan thdp lingkungan, sehingga menimbulkan permasalahan terkait dengan lingkungan. Disinilah ilmu lingkungan berperan utk meningkatkan kesadaran bagi para generasi baru dalam mengambil alih tanggung jawab thdp pembangunan yg sedang berlangsung. Dengan pengetahuan ttg lingkungan, asas – asas ekologi diharapkan menumbuhkan kepedulian, dan pengetahuan dalam mengelola lingkungan.

10.    Bagaimana pendapat anda mengenai pengetahuan lingkungan !
 Jawab: Pengetahuan lingkungan adalah hal yang penting utk diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat mengingat manusia bergantung pada lingkungan dlm kehidupannya. Kelestarian lingkunganpun akan menjaga eksistensi manusia itu sendiri secara tidak lgsung. Dengan bertambahnya isu kerusakan lingkungan saat ini, saya berpendapat bahwa sudah saatnya pengetahuan lingkungan diajarkan bagi generasi muda, karena bagaimanapun juga hal ini akan menjadi tanggung jawab mereka dalam mengelola lingkugan, selain itu pengetahuan lingkungan akan menciptakan idnividu yg bermoral dalam menigkatkan pembangungan.
11.  Apa yang dimaksud dengan
            a. Pembangunan Berkelanjutan yang Berwawasan Lingkungan
            b. Ekosistem
            c. Sumberdaya
            d. Pencemaran Lingkungan Hidup


Jawab:
a.    Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, adalah upaya yg dilakukan dgn memadukan lingkungan hidup dan pembangunan secara sadar dan terencana, utk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini, dan generasi masa datang.
b.    Ekosistem, adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang berinteraksi dan saling mempengaruhi.
c.    Sumberdaya, adalah unsur lingkungan hidup, terdiri dari sumberdaya manusia dan alam, baik hayati maupun non-hayati.
d.    Pencemaran lingkungan hidup, masuknya zat/komponen asing dalam jumlah besar/banyak ke suatu lingkungan, sehingga menimbulkan turunnya kualitas lingkungan.
12.    Pelajari  kasus yang berjudul  “Partisipasi Rakyat Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Wilayah Kelola Masyarakat Adat Semende dan TNBBS”, tuliskan pendapat atau opini saudara mengenai hal itu !
Jawab: Kebijakan dan peraturan yang dibuat oleh pemerintah adalah bersifat memaksa. Artinya sebagai warga Indonesia kita harus mentaati hukum yg berlaku, karena pada dasarnya hukum dan aturan dibuat untuk menciptakan kehidupan bernegara yg tertib.  Namun, sebagai negara demokrasi, yang menjunjung prinsip “kebebasan dalam berpendapat” juga merupakan sarana yg dapat dimanfaatkan seperti dalam menyampaikan aspirasi. Karena tidak semua peraturan yg dibuat pemerintah dapat diterima oleh masyarakatnya. Pada kasus diatas, saya bependapat bahwa apa yg telah dilakukan pemerintah, menetapkan TNNBS adalah langkah yg tepat, mengingat semakin meluasnya tingkat kerusakan hutan, karena pengelolaan yg tidak  memperhatikan perbaikan hutan. Pemanfaatan kawasan hutan pun harusnya mendapat perhatian khusus dari warga sekitar yg secara langsung menggunakannya. Kasus diatas mengutip beberapa ketentuan dalam hal penetapan suatu kawasan sebagai yg dilindungi oleh pemerintah, dan saya setuju untuk melakukan pemindahan pemukiman yg dilakukan pemerintah terhadap masyarakat adat Semende. Namun, satu hal yg perlu ditekankan bahwa ini tidak berarti membela pemerintah, dengan tidak memperhatikan nasib warga sekitar TNNBS, tapi ini juga merupakan tanggung jawab pemerintah untuk melakukan penggantian lahan yg akibat adanya penetapan hutan tsb. Kesimpulannya, demi mendapatkan kebaikan antara warga dan pemerintah sudah sepatutnya untuk melaksanakan peraturan yg telah dibuat tsb. Terlebih lagi bagi pihak pemerintah, harus dapat mensosialisasikan suatu kebijakan dengan baik, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dari masyarakat itu sendiri.