1.
Jelaskan mengenai perangkat internal
dan eksternal yang dimiliki oleh manusia berkaitan dengan posisinya sebagai
kalofaj di Bumi !
Jawab: Manusia diciptakan oleh Allah dengan dengan dua
kelebihan. Otak untuk berfikir dan qalbu/hati untuk berperasaan. Perangkat
internal manusia berupa, otak yang tersusun dari 1 triliyun sel, dimana
100 milyar diantaranya berperan langsung dalam proses berfikir, dan dilengkapi
dengan qalbu, dan perangkat eksternal berupa jasmani, yang mendukung tugas
manusia sebagai khalifah di bumi.
2. Apa yang dimaksud dengan pentingnya keseimbangan
berpikir dan berperasaan dalam
mengeksploitasi lingkungan ?
Jawab: Manusia dalam memanfaatkan lingkungan sangat penting
untuk memperhatikan keseimbangan dalam penggunaannya. Mengeksploitasi
lingkungan yang hanya mementingkan faktor ekonomi, akan membawa dampak buruk
bagi kelangsungan hidup manusia itu sendiri. Keseimbangan berpikir dan
berperasaan dalam mengeksploitasi lingkungan adalah hal yang penting dan perlu
dilakukan oleh setiap individu, karena setiap individu pasti bergantung pada
lingkungannya, hal ini dilakukan untuk menjaga kelestarian alam yang manfaatnya
akan dirasakan kembali oleh generasi yang akan datang.
3. Apa
beda motif ekonomi dengan motif kesejahteraan dan keberkahan dalam berinteraksi
dengan lingkungan ?
Jawab: Bedanya kalau motif ekonomi dalam berinteraksi dengan
lingkungan, hanya ada upaya pencarian keuntungan sebanyak-banyaknya saja tanpa
memperdulikan pelestarian lingkungan. Sedangkan motif kesejahteraan dan
keberkahan dalam berinteraksi dengan lingkungan, motif ini sangat
memprioritaskan pelestarian lingkungan.
4. Jelaskan
pengertian lingkungan hidup menurut UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup !
Jawab :Menurut Undang Undang No. 23
Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya,
keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi
kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berwawasan Nusantara dalam melaksanakan
kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya.
5.
Berikan penjelasan mengenai ilmu lingkungan !
Jawab: Ilmu lingkungan adalah ilmu yang mempelajari tentang
lingkungan dan interaksi oleh makhluk hidup, yang mempunyai tujuan untuk
mempelajari dan memecahkan permasalahan yang timbul akibat interaksi tersebut.
Ilmu lingkungan mempunyai misi menimbulkan kesadaran, tanggung jawab dan
penghargaan dan keberpihakan manusia, sebagai yang paling dominan dalam
berinteraksi dengan lingkungan. Sebab, manusia senatiasa mengolah, mengambil,
dan mengembangkan sesuatu yang ada di alam.
6. Apa yang
anda ketahui tentang perkembangan kajian lingkungan hidup di Indonesia ?
Jawab: Permasalahan lingkungan hidup
terdiri dari permasalahan lingkungan global dan sektoral. Contoh permasalahan
lingkungan global adalah: pertumbuhan penduduk, penggunaan sumber daya alam
yang tidak merata; perubahan cuaca global karena berbagai kasus pencemaran dan
gaya hidup yang berlebihan; serta penurunan keanekaragaman hayati akibat
perilaku manusia, yang kecepatannya meningkat luar biasa akhir-akhir ini.
Contoh permasalahan lingkungan sektoral dibahas masalah lingkungan yang terjadi
di Indonesia. Masalah tersebut terjadi pada berbagai ekosistem, seperti yang
terjadi di kawasan pertanian, hutan, pesisir, laut, dan perkotaan.
7. Jelaskan perbedaan ilmu lingkungan dengan ekologi !
Jawab: Ilmu lingkungan adalah ilmu yang mempelajari tentang
kedudukan manusia yg pantas dilingkungannya. Sedangkan ekologi adalah ilmu yg
mempelajari ttg interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antar makhluk
hidup dengan lingkunganya. Perbedaannya terletak pada misi utk mencari
pengetahuan menyeluruh ttg alam & dampak perlakuan manusia thdp
lingkungannya, guna menimbulkan kesadaran dan tggung jwb dalam pengelolaan
lingkungan.
8. Bagaimana
kaitan antara ekologi dengan politik, ekologi dengan ekonomi dan ekologi dengan
antroplogi ?
Jawab: Ekologi dengan Politik
Ekologi
menimbulkan banyak filsafat yang amat kuat dan pergerakan politik – termasuk gerakan konservasi, kesehatan, lingkungan,dan ekologi yang kita kenal sekarang. Saat
semuanya digabungkan dengan gerakan perdamaian dan Enam Asas, disebut gerakan
hijau. Umumnya, mengambil kesehatan ekosistem yang pertama pada daftar moral
manusia dan prioritas politik, seperti jalan buat mencapai kesehatan manusia
dan keharmonisan sosial, dan ekonomi yang lebih baik.
Orang
yang memiliki kepercayaan-kepercayaan itu disebut ekolog politik. Beberapa
telah mengatur ke dalam Kelompok Hijau, namun ada benar-benar ekolog politik
dalam kebanyakan partai politik. Sangat sering mereka memakai argumen dari
ekologi buat melanjutkan kebijakan, khususnya kebijakan hutan dan energi. Seringkali argumen-argumen itu
bertentangan satu sama lain, seperti banyak yang dilakukan akademisi juga.
9. Jelaskan mengenai urgensi pendidikan
lingkungan !
Jawab: Lingkugan yg mengalami perubahan karena meningkatnya
populasi, berbagai aktivitas manusia yg menimbulkan ketidakseimbangan thdp
lingkungan, sehingga menimbulkan permasalahan terkait dengan lingkungan.
Disinilah ilmu lingkungan berperan utk meningkatkan kesadaran bagi para
generasi baru dalam mengambil alih tanggung jawab thdp pembangunan yg sedang
berlangsung. Dengan pengetahuan ttg lingkungan, asas – asas ekologi diharapkan
menumbuhkan kepedulian, dan pengetahuan dalam mengelola lingkungan.
10.
Bagaimana pendapat anda mengenai pengetahuan lingkungan !
Jawab: Pengetahuan
lingkungan adalah hal yang penting utk diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat
mengingat manusia bergantung pada lingkungan dlm kehidupannya. Kelestarian
lingkunganpun akan menjaga eksistensi manusia itu sendiri secara tidak lgsung.
Dengan bertambahnya isu kerusakan lingkungan saat ini, saya berpendapat bahwa
sudah saatnya pengetahuan lingkungan diajarkan bagi generasi muda, karena
bagaimanapun juga hal ini akan menjadi tanggung jawab mereka dalam mengelola
lingkugan, selain itu pengetahuan lingkungan akan menciptakan idnividu yg
bermoral dalam menigkatkan pembangungan.
11. Apa yang dimaksud dengan
a. Pembangunan Berkelanjutan
yang Berwawasan Lingkungan
b. Ekosistem
c. Sumberdaya
d. Pencemaran Lingkungan Hidup
Jawab:
a. Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan
lingkungan, adalah upaya yg dilakukan dgn memadukan lingkungan
hidup dan pembangunan secara sadar dan terencana, utk menjamin kemampuan,
kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini, dan generasi masa datang.
b. Ekosistem, adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang berinteraksi
dan saling mempengaruhi.
c. Sumberdaya, adalah unsur lingkungan hidup, terdiri dari sumberdaya
manusia dan alam, baik hayati maupun non-hayati.
d.
Pencemaran lingkungan hidup, masuknya zat/komponen asing dalam
jumlah besar/banyak ke suatu lingkungan, sehingga menimbulkan turunnya kualitas
lingkungan.
12. Pelajari kasus yang berjudul “Partisipasi Rakyat Dalam Pengelolaan
Sumber Daya Alam Wilayah Kelola Masyarakat Adat Semende dan TNBBS”, tuliskan
pendapat atau opini saudara mengenai hal itu !
Jawab: Kebijakan dan peraturan yang dibuat
oleh pemerintah adalah bersifat memaksa. Artinya sebagai warga Indonesia kita
harus mentaati hukum yg berlaku, karena pada dasarnya hukum dan aturan dibuat
untuk menciptakan kehidupan bernegara yg tertib. Namun, sebagai negara
demokrasi, yang menjunjung prinsip “kebebasan dalam berpendapat” juga merupakan
sarana yg dapat dimanfaatkan seperti dalam menyampaikan aspirasi. Karena tidak
semua peraturan yg dibuat pemerintah dapat diterima oleh masyarakatnya. Pada
kasus diatas, saya bependapat bahwa apa yg telah dilakukan pemerintah,
menetapkan TNNBS adalah langkah yg tepat, mengingat semakin meluasnya tingkat
kerusakan hutan, karena pengelolaan yg tidak memperhatikan perbaikan
hutan. Pemanfaatan kawasan hutan pun harusnya mendapat perhatian khusus dari
warga sekitar yg secara langsung menggunakannya. Kasus diatas mengutip beberapa
ketentuan dalam hal penetapan suatu kawasan sebagai yg dilindungi oleh
pemerintah, dan saya setuju untuk melakukan pemindahan pemukiman yg dilakukan
pemerintah terhadap masyarakat adat Semende. Namun, satu hal yg perlu
ditekankan bahwa ini tidak berarti membela pemerintah, dengan tidak
memperhatikan nasib warga sekitar TNNBS, tapi ini juga merupakan tanggung jawab
pemerintah untuk melakukan penggantian lahan yg akibat adanya penetapan hutan
tsb. Kesimpulannya, demi mendapatkan kebaikan antara warga dan pemerintah sudah
sepatutnya untuk melaksanakan peraturan yg telah dibuat tsb. Terlebih lagi bagi
pihak pemerintah, harus dapat mensosialisasikan suatu kebijakan dengan baik,
sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dari masyarakat itu sendiri.